Analisis kondisi pasar keuangan dilakukan dengan memperhatikan dan menginterpretasikan perilaku beberapa indikator makro yang dapat berpengaruh terhadap pasar obligasi secara umum termasuk SBSN. Analisis pasar tersebut dapat dilihat pada penjelasan berikut:
1. Indonesia Growth Domestic Product (GDP)
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian
Keuangan menetapkan perubahan pada APBN 2014 dimana PDB terkoreksi dari 5,85%
menjadi 5,5%. Hal ini dikarenakan kondisi perekonomian Indonesia pada tahun
sebelumnya yang sempat mengalami inflasi yang tinggi. Selain itu, kebijakan
penurunan subsidi BBM pada bulan Juli 2013 juga berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi, dimana penurunan subsidi BBM berdampak pada melemahnya
produktivitas masyarakat akibat meningkatnya harga faktor produksi.
Meski pemerintah sudah menetapkan
APBN-P untuk PDB sebesar 5,5%, namun, realisasi pertumbuhan ekonomi (yoy) pada
quartal I pertanggal 31 Maret 2014 adalah sebesar 5,21%. Tingkat pencapaian PDB
ini masih lebih rendah dari pada tahun sebelumnya yang mampu bertahan diangaka
5,72%. Angka pertumbuhan Indonesia yang rendah pada kuartal pertama ini
menunjukan bahwa tingkat indikator PDB Indonesia belum bekerja maksimal. Hal tersebut dikarenakan, pada kuartal pertama, tingkat
penyerapan masih tergolong rendah. Produktivitas belum meningkat signifikan.
Namun,
nilai PDB sebesar 5,21% tersebut tetap diiringi dengan kenaikan pada tingkat
penerbitan obligasi oleh pemerintah. Hal ini disebabkan oleh target pertumbuhan
ekonomi yang berada pada ekspektasi lebih tinggi pada tahun bersangkutan
(5,5%). Sehingga, pemerintah harus tetap menerbitkan obligasi untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi.
Kegiatan
penerbitan obligasi yang lebih giat ini menyebabkan kenaikan pada penawaran
obligasi. Berdasarkan teori ekonomi, naiknya penawaran maka akan menyebabkan
turunnya harga, ceteris paribus. Teori ini juga berlaku untuk obligasi, dimana kenaikan penawaran
obligasi menyebabkan turunnya harga obligasi di pasar. Sehingga, permintaan
investor terhadap yield obligasi menjadi meningkat pula.
No comments:
Post a Comment