Peringkat kredit sangat penting karena mampu memberikan signal
tentang probabilitas kegagalan utang dan tingkat keamanan investasi disuatu
negara. Per 16 Juli 2012, perusahaan pemeringkat yaitu Moody’s memberikan
peringkat Baa3 dengan outlook stabil bagi Indonesia yang artinya kita telah
memasuki tingkat investment grade sehingga Indonesia layak dipertimbangkan oleh
investor. Tiga perusahaan pemeringkat lainnya yaitu Fitch, JCRA, R&I
memberikan peringkat BBB- dengan outlook stabil yang juga masuk pada tingkat
investment grade pada tahun 2013. Peringkat terbaru diberikan oleh Standard &
poor’s pada April 2014 yang memberikan peringkat BB+ dengan outlook stabil.
Penilaian tersebut menjadi satu-satunya peringkat kredit Indonesia yang masuk
pada tingkat non-investment grade. Pengumuman peringkat kredit ini akan sangat
berpengaruh terhadap para pelaku pasar modal dan pasar obligasi.
Dengan terus membaiknya peringkat kredit Indonesia, pasar obligasi
akan semakin berkembang. Hal ini disebabkan oleh pelaku investor yang merasa
lebih aman. Peringkat kredit yang tinggi mencerminkan tingkat inflasi yang
rendah terkendali, keamanan, kestabilan politik, kemudahan usaha dan tingkat
korupsi yang rendah. Secara teoritis, tingkat inflasi yang rendah akan membuat
suku bunga tabungan dan kredit dibank juga semakin rendah. Oleh karena itu,
dampak dari investment grade secara langsung pada pasar obligasi akan
menyebabkan semakin rendahnya tingkat imbal hasil (yield) yang
diharapkan dan sebaliknya meningkatkan harga sehingga akan menguntungkan Negara
pemilik rating.
No comments:
Post a Comment